Badan Narkotika Nasional atau BNN mencatat kerugian senilai Rp. fifty triliun didapatkan dari perhitungan uang yang disedot ke luar negeri atas campur tangan bandar narkoba.Wisnu mengatakan, area situs Website entitas tak berizin Bappebti yang terhimpun pada Agustus ini secara umum terdiri atas duplikasi situs Website dari pialang berjangka yang me